LATIHAN SOAL Tugas Tutorial EVALUASI PEMBELAJARAN DI SD

LATIHAN SOAL  Tugas Tutorial

Nama Mata kuliah  :  (Evaluasi Pembelajaran di SD)

Pokok Bahasan        : Mengumpulkan dan mengolah  informasi hasil belajar Pendekatan dalam pemberian Nilai Validitas dan reliabilitas hasil  pengukuran Analisis dan perbaikan instrumen

SOAL 

1.     Untuk mengukur tingkat keberhasilan belajar peserta didik selama ini kita menggunakan tes (assesmen tradisonal) sehingga proses pembelajaran tidak diperhatikan, maka sekarang memanfaatkan assesmen alternatif. Jelaskan perbedaan yang mendasar asesmen tradisional dengan assesmen alternatif!

Jawab :

Perbedaan yang mendasar antara asesmen tradisional dengan asesmen alternatif diantaranya adalah:

  • Asesmen tradisional adalah sebuah penilaian yang mana dilakukan tes secara umum untuk mengetahui kemampuan siswa dalam memberikan suatu jawaban yang benar namun belum tes berhubungan dengan realitas kehidupan. Sedangkan asesmen alternatif adalah sebuah penilaian yang mana lebih tertuju kepada kualitas dan unjuk kerja siswa seperti tes kerja di lapangan yang belum tentu berhubungan dengan tes jawaban namun pasti berhubungan dengan realitas kehidupan.
  • Asesmen tradisional itu secara umum lebih terfokus dalam tes soal-soal pembelajaran yang pernah dilalui sedangkan asesmen alternatif lebih terfokus pada tes kerja nyata. 
  • Asesmen tradisional tes terpisah dari pembelajaran siswa sedangkan asessmen alternatif ada integrasi  antara pengetahuan dengan kinerja atau produk yang dihasilkan.
  • Asesmen tradisional dapat diskor dengan reliabilitas tinggi sedangkan asesmen alternatif sulit diskor dengan reliabilitas tinggi
  •  Asesmen tradisional hasil tes diberikan dalam bentuk skor, asesmen alternatif hasil asesmen diberikan dengan bukti kinerja.

2.     Seperti halnya alat ukur yang lain, asesmen alaternatif juga memiliki keunggulan dan kelemahan, jelaskan keunggulan dan kelemahan tersebut!

Jawab :

Keunggulan asesmen alternatif sebagai berikut :

  1. Dapat menilai hasil belajar yang kompleks dan ketrampilan-ketrampilan yang tidak dapat dinilai dengan asesmen tradisional. Contohnya : jika anda ingin menguku rkinerja kerja siswa dalam membuat karangan maka banyak aspek yang dapat diukur dari tugas dari tugas karangan tersebut. Misalnya kemampuan dalam siswa dalam membuat paragraph yang baik, pemilihan kosa kata yang tepat, kemampuan siswa dalam menuangkan ide dalam bentuk tulisan, kemampuan merangkai kata dan kalimat,dan kemampuan berimajinasi.
  2.  Menyajikan hasil penilaian yang lebih hakiki, langsung, dan lengkap dengan melakukan asesmen anda akan dapat menilai hasil belajar anak secara lengkap, tidak hanya hasil belajar dalam ranah kognitif tetapi juga ranah afektif dan psikomotor.
  3. Meningkatkan motivasi siswa.
  4. Mendorong pembelajaran dalam situasi yang nyata.Asesmen Alternatif menekankan kepada apa yang dapat ditunjukan atau dikerjakan oleh siswa bukan apa yang diketahui siswa.
  5.  Memberi kesempatan kepada siswa untuk selfvaluation.
  6.  Membantu guru untuk menilai efektifitas pembelajaran yang telah dilakukan.
  7.  Meningkatkan daya transferabilitas hasil belajar.

Kelemahan Asesmen alternatif :

1.     Membutuhkan banyak waktu. Guru membuat perencanaan, perencanaan didiskusikan dengan siswa lalu dibuat  kesepakatan, menjalankan perencanaan sedangkan guru memonitor dan memberikan umpan balik. Berdasarkan masukan guru siswa memperbaiki tugas sampai hasil karyanya baik hal ini yang membutuhkan banyak waktu.

2.     Adanya unsur subjektifitas dalam penskoran. Dilakukan dengan menggunakan pedoman penskoran (rubic). Yang harus diupayakan adalah bagaimana dapat meninimalkan unsur subjektifitas tersebut

3.     Ketetapan penskoran rendah. Rendahnya ketetapan pensekoran ini disebabkan karena guru tidak memberi skor yang sama untuk hasil karya beberapa siswa yang mempunyai kualitas sama.

4.     Tidak tepat untuk kelas besar. Frekuensi penilaian secara individu jauh lebih beasar daripada penilaian secara kelompok. Tidak cocok bila dipakai pada kelas yang jumlahnya lebih dari 20 paling banyak digunakan pada kelas yang paling banyak 15 siswa.

3.     Menurut struktur bentuk utama dari asesmen kinerja terdiri dari dua komponen, yaitu tugas (task) dan kriteria penskoran (rubric), hal apa saja yang perlu diperhatikan saat Anda menyusun kedua komponen tersebut, jelaskan!

Jawab :

Hal yang perlu diperhatikan saat menyusun tugas (task) adalah :

1.     Mengidentifikasi pengetahuan dan keterampilan yang akan dimiliki siswa setelah mereka mengerjakan tugas tersebut.

2.     Merancang tugas yang memungkinkan siswa dapat menunjukkan kemampuan siswa dalam berpikir dan keterampilan. Setiap tugas hendaknya memiliki kedalaman dan keluasan yang sesuai dengan tingkat perkembangan anak

3.     Menetapkan kriteria keberhasilan.

Setelah tugas disusun dengan baik maka tugas guru selanjutnya adalah menetapkan kriteria keberhasilan yang akan digunakan sebagai patokan untuk menilai kinerja siswa. Kriteria keberhasilan yang dibuat sebaiknya cukup rinci sehingga dapat menilai setiap kinerja yang diharapkan. Kriteria tersebut diperlukan agar guru dapat memberikan penilaian yang objektif. Sebelum tugas dan rubik digunakan, kita perlu menilaitugas dan rumik yang telah kita buat.

Hal yang perlu diperhatikan saat menyusun kriteria penskoran (rubric).  Rubik sendiri dibedakan menjadi dua yaitu : holistic rubic dan analytic rubic. Holistic rubic merupakan rubik yang dimensi atau aspek yang akan dinilai serta diskripsinya dibuat secara umum. Kerena sifatnya yang seperti itu, holistic rubic dapat digunakan untuk menilai berbagai jeni kinerja. Sedangkan analitic rubic merupakan rubic yang dimensi atau aspek kinerjanya serta diskripsi setiap aspeknya dibuat lebih rinci. Karena sifatnya yang seperti itu, analytic rubic hanya dapat digunakan untuk menilai kinerja tertentu.

 

4.      Seorang peserta didik melakukan praktikum dan diperoleh hasil pengamatan sebagai beikut:

No.           Indikator

Skor

1

Cara menyusun mikroskop

4

3

2

1

2

Cara memutar power mikroskop

4

3

2

1

3

Cara mencari cahaya

4 

3

2

1

4

Cara meletakkan preparat

4

3

2

1

5

Cara mencari titik fokus

4

3

2

1

6

Cara melihat objek

4

3

2

1

 

              Berdasarkan tabel di atas, tentukan prosentase keberhasilan peserta didik!

Jawab :

Skor 4 untuk jawaban baik dan benar

Skor 3 untuk jawaban sedikit kesalahan

Skor 2 untuk jawaban setengah benar

Skor 1 untuk jawaban banyak kesalahan

Pengolahan skornya dapat dilakukan sebagai berikut :

 

1.     Hitung jumlah skor makimal dan minimal yang mungkin diperoleh siswa untuk semua indicator

2.     Jumlahkan skor yang diperoleh untuk semua indicator untuk setiap siswa

3.     Bandingkan skor total yang diperoleh dengan standar yang telah ditetapkan atau

4.     Untuk menentukan kecenderungan sikap seseorang dapat dilakukan dengan cara membandingkan skor yang diperoleh siswa dengan standar yang telah ditentukan. jika menghitung presentase keberhasilan siswa, dapat juga dilakukan dengan membagi skor yang diperoleh dibagi dengan skor maksimal kali 100 %.

Dari table diatas dapat dihitung skor minimal yang akan diperoleh siswa yaitu 6 dan skor maksimalnya 24. Dalam table diatas diperoleh skor 18 maka presentase keterampilan dalam menggunakan mikroskop adalah.

 x 100 % = 75 %

Selanjutnya tinggal membandingkan skor atau presentase yang diperoleh siswa dengan standar keterampilan yang ditentukan.

 

5. Pendekatan dalam penilaian meliputi dua macam yaitu: Penilaian Acuan Kriteria (PAK) dan Penialain Acuan Norma (PAN),

a. Apa perbedaan PAN dengan PAK, jelaskan!

b. Manakah yang lebih tepat digunakan untuk penilaian berbasis kompetensi, jelaskan alasan sauadra!

Jawab :

a.Perbedaan antara PAN dengan PAK:

1.     Penilaian acuan norma biasanya mengukur sejumlah besar perilaku khusus dengan sedikit butir tes untuk setiap perilaku. Penilaian acuan patokan biasanya mengukur perilaku khusus dalam jumlah yang terbatas dengan banyak butir tes untuk setiap perilaku.

  1. Penilaian acuan norma menekankan perbedaan di antara peserta tes dari segi tingkat pencapaian belajar secara relatif. Penilaian acuan patokan menekankan penjelasan tentang apa perilaku yang dapat dan yang tidak dapat dilakukan oleh setiap peserta tes.
  2. Penilaian acuan norma lebih mementingkan butir-butir tes yang mempunyai tingkat kesulitan sedang dan biasanya membuang tes yang terlalu mudah dan terlalu sulit. Penilaian acuan patokan mementingkan butir-butir tes yang relevan dengan perilaku yang akan diukur tanpa perduli dengan tingkat kesulitannya.
  3. Penilaian acuan norma digunakan terutama untuk survey. Penilaian acuan patokan digunakan terutama untuk penguasaan.

b.Manakah yang lebih tepat digunakan untuk penilaian berbasis kompetensi,

Pengujian Berbasis Kompetensi Penilaian hasil pembelajaran merupakan bagian dari pelaksanaan pendidikan secara keseluruhan Kuriulum Berbasis Kompetensi (KBK) mulai dilaksanakan di sekolah Indonesia pada tahun 2004. Seringnya terjadi perubahan kuriulum pada hakikatnya merupakan reaksi pemerintah akibat terjadinya kemajuan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang demikian cepat. Sehingga perjadi pergeseran kebutuhan dan tuntutan dimasyarakat terhadap dunia pendidikan. Dalam KBK tegas disebutkan penilaian mengacu kepada penilaian acuan kriteria (Patokan). Artinya, sebelum melakukan pembelajaran, wajib ditetapkan standar nilai yang menjadi patokan dalam penentuan kelulusan. Patokan penilaian ini dianalisis per KD. Model analisisnya dikenal dengan istilah Analisis KKM (kriteria Ketuntasan Minimal) dahulu disebut Analisis SKBM.

Standar Kompetensi Lulusan mengarahkan semua kegiatan pendidikan untuk mencapai kompetensi yang telah ditentukan. Kompetensi dapat dimaknai sebagai kualifikasi siap, pengetahuan, dan ketrampilan yang harus dikuasai. Istilah kualifikasi menunjukan adanya tuntutan kualitas tertentu yang harus terpenuhi sehingga dapat untuk membedakan orang yang memiliki dengan yang tidak memiliki kompetensi yang dimaksud. Kompetensi, dengan demikian dapat dimaknai sebagai kemampuan bersikap, berfikir dan berbuat sesuai dengan tantangan atau kondisi yang dihadapi. Kompetensi dirumuskan secara bertingkat sebagaimana tercantum dalam Standar Nasional Pendidikan (SNP) Standar kompetensi Lulusan (SKL). SKL merupakan kualifikasi kemampuan yang dibakukan atau ditargetkan yang dapat dilakuan atau ditampilan oleh lulusan suatu jenjang pendidian yang meliputi ranah kognitif,afektif, dan psikomotorik (Depdiknas 2006).
a. Standar kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan dasar bertujuan untuk meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlaq mulia, serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.

b. Standar kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan menengah umum bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlaq mulia, serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lanjut.

c. Standar kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan menengah kejuruan bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlaq mulia, serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lanjut sesuai dengan kejuruannya.

d. Standar kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan tinggi bertujuan untuk mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang berakhlaq mulia, memiliki pengetahuan, ketrampilan, kemandiri dan sikap untuk menemukan, mengembangkan, serta menerapkan ilmu, teknologi, dan seni yang bermanfaat bagi kemanusiaan.

Penerapan pendidikan berbasis kompetensi bertitik tolak dari kompetensi-kompetensi mata pelajaran yang harus dimiliki oleh peserta didik. Berbagai kompetensi yang dimaksud dikembangkan mulai dari penentuan standar kompetensi, kemampuan dasar, pengembangan silabus, dan sistem pengujian yang berbasis kemampuna dasar. Silabus merupakan acuan untuk merencanakan dan melaksanakan program pembelajaran, sedang pengujian berbasis kemampuan dasar adalah sistem pengujian yang digunakan.
Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi. Dalam mengembangkan indikator perlu mempertimbangkan:

(1) tuntutan kompetensi yang dapat dilihat melalui kata kerja yang digunakan dalam KD;

(2) karakteristik mata pelajaran, peserta didik, dan sekolah; dan

(3) potensi dan kebutuhan peserta didik, masyarakat, dan lingkungan/ daerah.

Indikator merupakan penjabaran langsung dari suatu kemampuan dasar, dan satu kemampuan dasar dapat dikembangkan menjadi sejumlah indikator tergantung kebutuhan. Rumusan indikator harus mencerminkan, menjiwai, mengkonkretkan tuntutan capaian kompetensi sebagaimana yang dirumuskan dalam kemampuan dasar. Indikator adalah karakteristik, ciri, perbuatan, atau tanggapan yang ditujukan oleh peserta didik berkait dengan kemampuan dasar. Indikator dikembangkan dengan menganut prinsip sesuai kepentingan (urgensi), kesinambungan (kontinuitas), kesesuaian (relevansi), dan kontekstual. Indikator yang dijabarkan dari kemampuan dasar dipakai sebagai dasar pengembangan butir-butir soal. Ada hubungan langsung antara indikator dan butir-butir soal. Indikator menunjukkan tingkah laku kemampuan yang secara konkret harus dikuasai peserta didik, sedangkan butir-butir soal ujian merupakan alat ukur keberhasilan belajar. Oleh karena itu butir-butir soal yang dikembangkan haruslah sesuai dengan indikator.
Indikator penilaian menggunakan kata kerja lebih terukur dibandingkan dengan indikator (indikator pencapaian kompetensi). Rumusan indikator penilaian memiliki batasan-batasan tertentu sehingga dapat dikembangkan menjadi instrumen penilaian dalam bentuk soal, lembar pengamatan, dan atau penilaian hasil karya atau produk, termasuk penilaian diri. Sistem ujian berbasis kompetensi yang direncanakan adalah sistem ujian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua komponen indikator dibuat soal, hasilnya dianalisis untuk menetukan kompetensi yang telah dimiliki dan yang belum serta kesulitan peserta didik. Untuk itu digunakan berbagai bentuk tes, yaitu pertanyaan lisan di kelas, kuis, ulangan harian, tugas rumah, ulangan semester. Hasil ujian dianalisis untuk menentukan tindakan perbaikan, berupa program remedi. Pendidikan berbasis kompetensi yang menekankan pada pencapaian kemampuan dasar, menggunakan berbagai teknik ujian dalam usaha untuk mengetahui tingkat pencapaian kemampuan dasar dan menentukan program perbaikan. Oleh karena itu dalam sistem ujian berkelanjutan, guru harus membuat kisi-kisi ujian secara menyeluruh untuk satu semester dengan memilih teknik ujian yang tepat.
Penilaian proses adalah penilaian yang dilakukan sepanjang dan bersamaan dengan proses pembelajaran lewat berbagai macam cara. Penilaian proses merupaan bagian dari penilaian kelas. Penilaian kelas dapat dimaknakan sebagai penilaian yang dilakukan ketika kegiatan pembelajaran berlangsung untuk memperoleh informasi tentang peserta didik, merencanakan dan memonitor proses pembelajaran, menciptakan suasana kelas yang bergairah dan meningkatkan tingat capaian peserta didik terhadap tujuan yang telah ditetapkan meliputi standar kompetensi, kompetensi dasar, dan indikator capaian belajar.
Penilaian proses dilaksanakan saat proses pembelajaran berlangsung. Penilaian proses merupakan penilaian yang menitik beratkan sasaran penilaian pada tingkat efektifitas kegiatan belajar mengajar dalam rangka pencapaian tujuan pengajaran. Penilaian proses belajar mengajar menyangkut penilaian terhadap kegiatan guru, kegiatan siswa, pola interaksi guru-siswa dan keterlaksanaan proses belajar mengajar, sedangkan penilaian hasil belajar menyangkut hasil belajar jangka panjang dan hasil belajar jangka pendek. Sedangkan untuk mengukur hasil belajar dilakukan ulangan harian, tengah semester, dan akhir semester.
Sebagai sebuah alat ukur capaian pembelajaran, alat evaluasi (tes) harus memiliki kadar validitas yang baik agar informasi peserta didik yang diperoleh dari pelaksanaan pengukuran dapat dipertanggungjawabkan. Dalam proses penilaian acuan kriteria (PAK), untuk menentukan kelulusan seseorang ditentukan sejumlah kriteria. Bilamana seseorang telah memenuhi kriteria tersebut, ia dinyatakan lulus atau telah menguasai bahan tersebut. Kriteria dalam proses pembelajaran selalu mengacu pada tujuan isntruksional umum dan tujuan instruksional khusus. Keberhasilan seseorang dalam proses pembelajaran (kelulusan) ditentukan oleh tingkat kenguasaan tujuan instruksional.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

YANGKUNG AGRO SECINO EDUWISATA KEBUN ANGGUR DAN RESTO

WISATA BARU DIBOYOLALI CEPOGO CHEESE PARK

LEMBAR KERJA LAPORAN PRAKTIKUM IPA SD EKOSISTEM